Rabu, 23 Oktober 2024

Rangkuman Koneksi Antar Materi - Modul 3.1

SUDIAN PERMANA PUTRA

CGP ANGKATAN 11 - 170


Filosofi Ki Hajar Dewantara, yang terkenal dengan semboyan Pratap Triloka (Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangunkarsa, Tut Wuri Handayani), sangat relevan dalam konteks pengambilan keputusan sebagai pemimpin.
Ing Ngarso Sung Tulodho. Pemimpin harus memberi teladan di depan.
Ing Madya Mangunkarso. Pemimpin juga berperan dalam memberikan dukungan dan motivasi kepada anggota tim.
Tut Wuri Handayani. Ini mengingatkan pemimpin untuk mendukung tim dari belakang, memberikan arahan dan bimbingan saat diperlukan.
 
Nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita memainkan peran penting dalam membentuk prinsip-prinsip yang kita gunakan saat membuat keputusan. Dengan kata lain, nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita adalah fondasi yang menentukan bagaimana kita memandang masalah, apa yang kita prioritaskan, dan bagaimana kita berperilaku saat membuat Keputusan.
 
Pengambilan keputusan sangat berkaitan dengan kegiatan 'coaching' karena sesi bimbingan ini memungkinkan individu untuk merefleksikan dan menganalisis keputusan yang telah diambil. Dengan demikian, coaching tidak hanya membantu dalam pengambilan keputusan, tetapi juga dalam memastikan bahwa proses tersebut efektif dan menyeluruh.
 
Kemampuan guru dalam mengelola dan menyadari aspek sosial emosionalnya sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi dilema etika.
Kesadaran Diri: Guru yang memiliki kesadaran diri dapat memahami emosi dan reaksi mereka sendiri, yang penting dalam situasi etika yang kompleks.
Pengelolaan Emosi: Guru yang mampu mengelola emosi dapat lebih baik dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa dan rekan kerja.
Pengambilan Keputusan Etis: Kemampuan sosial emosional membantu guru dalam mengenali nilai-nilai yang perlu dipertimbangkan saat mengambil keputusan.
Secara keseluruhan, kemampuan ini mendorong pengambilan keputusan yang lebih bijak dan responsif terhadap kebutuhan moral dan etika di lingkungan pendidikan.
 
Pembahasan studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika sangat berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut seorang pendidik. Pembahasan studi kasus membantu pendidik untuk lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai etika dalam praktik pendidikan sehari-hari.
 
Pengambilan keputusan yang tepat memiliki dampak signifikan terhadap terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman, dan nyaman. Dengan menerapkan pendekatan ini, pengambilan keputusan yang tepat dapat meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan secara keseluruhan.
 
Tantangan dalam pengambilan keputusan terkait dilema etika di lingkungan saya adalah Kasus-kasus dilema etika sering kali melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan kepentingan yang berbeda, membuat pengambilan keputusan semakin rumit. Ketidakselarasan antara nilai-nilai individu dan nilai-nilai organisasi dapat menyebabkan kesulitan dalam mengambil keputusan yang etis.
 
Pengambilan keputusan yang tepat dalam pengajaran memiliki dampak besar pada upaya memerdekakan murid-murid. Keputusan yang berfokus pada kebutuhan murid menciptakan lingkungan belajar yang adil dan mendukung, memungkinkan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses belajar.
 
Seorang pemimpin pembelajaran memiliki peran penting dalam mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan dan masa depan murid-muridnya melalui beberapa cara:
Memberikan Teladan
Mengutamakan Kebutuhan Murid
Menciptakan Lingkungan Belajar yang Mendukung
 
Kesimpulan akhir dari pembelajaran modul materi 3.1 ini menekankan bahwa pengambilan keputusan adalah kompetensi esensial bagi pemimpin, khususnya dalam konteks pendidikan. Modul ini mengaitkan prinsip pengambilan keputusan dengan modul-modul sebelumnya, yang menunjukkan bahwa setiap keputusan harus berdasar pada analisis yang matang dan relevansi dengan konteks Pendidikan.
 
Pemahaman tentang konsep-konsep yang dipelajari dalam modul ini meliputi:
  1. Dilema Etika dan Bujukan Moral: Dilema etika muncul ketika dua pilihan yang sama-sama benar saling bertentangan, sedangkan bujukan moral lebih berkaitan dengan tekanan sosial yang dapat mempengaruhi keputusan.
  1. 4 Paradigma Pengambilan Keputusan: Ini mencakup paradigma individu vs. kelompok, keadilan vs. kasihan, serta berbagai cara melihat masalah yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan.
  1. 3 Prinsip Pengambilan Keputusan: Prinsip ini menekankan pentingnya kriteria yang jelas dalam setiap langkah pengambilan keputusan, seperti pertimbangan berdasarkan nilai dan norma yang berlaku.
  1. 9 Langkah Pengambilan dan Pengujian Keputusan: Proses ini melibatkan identifikasi masalah, pengumpulan informasi, dan evaluasi alternatif, diakhiri dengan implementasi dan evaluasi hasil keputusan.
Hal yang mungkin di luar dugaan adalah kompleksitas dan kedalaman yang terlibat dalam dilema etika, serta bagaimana pengaruh sosial dapat mengubah persepsi kita terhadap keputusan yang diambil
 
Sebelum mempelajari modul 3.1, saya pernah menerapkan pengambilan keputusan sebagai pemimpin dalam situasi moral dilema. Dalam pengalaman tersebut, saya sering kali merasa terjebak antara dua pilihan yang sama-sama benar, tetapi bertentangan. Saya cenderung mengandalkan intuisi dan pengalaman pribadi tanpa mengikuti prosedur sistematis.
Perbedaan utama terletak pada pendekatan yang lebih analitis dan terencana dalam pengambilan keputusan. Modul ini mendorong saya untuk mempertimbangkan nilai-nilai yang lebih dalam dan dampak jangka panjang dari keputusan yang diambil, dibandingkan dengan keputusan yang lebih impulsif di masa lalu.
 
Mempelajari konsep dalam modul 3.1 ini memberikan dampak signifikan pada cara saya mengambil Keputusan, setelah memahami dilema etika, bujukan moral, serta 4 paradigma pengambilan keputusan, saya kini lebih percaya diri. Perubahan utama yang terjadi adalah saya lebih paham dalam menerapkan 3 prinsip pengambilan keputusan dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Ini membantu saya untuk mengevaluasi berbagai alternatif dan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari setiap pilihan yang diambil
 
Mempelajari topik modul 3.1 ini sangat penting bagi saya, baik sebagai individu maupun pemimpin.
Sebagai Individu: Pembelajaran tentang pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai kebajikan membantu saya memahami dampak keputusan saya pada diri sendiri dan orang lain.
Sebagai Pemimpin: Sebagai pemimpin, memahami dilema etika dan cara pengambilan keputusan yang tepat memungkinkan saya untuk membuat keputusan yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

Kamis, 27 April 2023

PERSYARATAN PPDB KELAS I SDN CENGKONG I

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kakak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Nah berikut Persyaratan yang harus disiapkan sebelum daftar ke SDN CENGKONG I.


1. Usia per 1 Juli minimal 6 tahun

2. Calon Siswa memiliki Nomor Induk Kependudukan aktif (NIK)

3. Fotocopy Akte Kelahiran Calon Siswa

4. Fotocopy Kartu Keluarga

5. Fotocopy KTP Orang Tua 

6. Pas photo ukuran 3x4 2 lembar, memakai seragam SD dan background merah

7. Berdomisili di Desa Cengkong dan sekitarnya


#PPDB

Rabu, 08 September 2021

CONTOH SURAT PERNYATAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

 

SURAT PERNYATAAN ORANGTUA / WALI SISWA

 

 

 

Yang bertanda tangan dibawah ini

 

Nama                 : ……………………………………………………………………………………

 Alamat              : …………………………………………………………………………………....

                           ………………………………………………………………………………….....

 Selaku orang tua / wali dari siswa

 Nama                 : ……………………………………………………………………………………

 No Induk           : ……………………………………………………………………………………

 Kelas                 : ……………………………………………………………………………………

 

 

Dengan ini menyatakan :

 

1.        Saya menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SDN Cengkong I.

2.        Selaku orangtua / wali, saya mengijinkan siswa sebagaimana tersebut diatas untuk mengikuti tatap muka di SDN Cengkong I.

3.        Saya bersedia mengikuti seluruh ketentuan maupun protokol kesehatan yang ditetapkan oleh sekolah dalam rangka menciptakan pembelajaran tatap muka yang aman bagi seluruh warga sekolah.

4.        Saya berkomitmen melakukan peran dan tanggung jawab saya selaku orang tua / wali dalam rangka ikut mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman bagi seluruh warga sekolah.

5.        Saya bersedia untuk bekerja sama dengan sekolah dalam rangka ikut mensukseskan pembelajaran tatap muka yang aman bagi seluruh warga sekolah.

 

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

 

 

________________,________________

 

Hormat saya,

  

Materai Rp. 10.000,-

 

 ______________________________



Rabu, 30 Juni 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB 2021

 Untuk mengetahui hasil seleksi PPDB Kelas I SDN Cengkong I Tahun Pelajaran 2021/2022, silahkan KLIK DISINI atau Orang Tua mengirimkan NIK Calon Siswa melalui No WA SDN Cengkong I, nanti anda akan mendapatkan jawaban Otomatis dari Sistem Kami.

Perhatikan No Urut Penerimaan Siswa yang akan dikirim Via WA.


Contoh Format WA
3215292207140001
Kirim ke
WA SDN Cengkong I KLIK DISINI

Selasa, 22 Juni 2021

JADWAL PENERIMAAN SISWA BARU SDN CENGKONG I TAHUN PELAJARAN 2021/2022


Berdasarkan hasil rapat Kepala Sekolah dan Guru-guru SDN Cengkong I:
1. Penerimaan Peserta Didik Baru dimulai pada tanggal 28 Juni 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 07 Juli 2020 pukul 14.00 WIB melalui link sdncengkongsatu.blogspot.com atau bisa langsung  KLIK DISINI.
2. Persyaratan Pendaftaran/Berkas yang harus dipersiapkan adalah:
    * Photocopy Kartu Keluarga terdapat Nama Calon Peserta Didik didalamnya
    * Photocopy Akta Kelahiran calon peserta didik
    * Photocopy KTP orang tua calon peserta didik
    * Kartu-kartau (KIP, PKH, KPS)
    * Data Tinggi Badan dan Berat Badan
    * Data Jarak ke sekolah
    * Usia calon peserta didik minimal 6 tahun per tanggal 1 Juli 2021
3. Pengumuman seleksi dan pengambilan formulir dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2021 pukul 09.00 s.d pukul 11.00 WIB
4. Daftar Ulang dan pengembalian Formulir pada tanggal 09 dan 10 Juli 2021


ttd,

Panitia PPDB SDN Cengkong I




Sabtu, 19 Juni 2021

PETUNJUK PENGISIAN IJAZAH SD 2021

 

1. Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan Blangko Ijazah SD. 

Pengisian halaman depan untuk blangko ijazah SD.

Keterangan petunjuk khusus pengisian halaman depan Blangko Ijazah SD sebagai berikut.

1) Angka 1 diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.

2) Angka 2 diisi dengan nomor pokok sekolah nasional yang menerbitkan Ijazah.

3) Angka 3 diisi dengan nama nomenklatur kabupaten/kota*) (tanpa mencoret) merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan.  
Contoh : kabupaten/kota Bandung
 
4) Angka 4 diisi dengan nama provinsi.

5) Angka 5 diisi dengan nama siswa pemilik ijazah menggunakan huruf kapital seluruhnya. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan atau ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang di bawahnya. 
 Contoh : BUDI DARMONO
 
6) Angka  6 diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang di bawahnya.
Contoh: Jepara, 17 Januari 2005
 
7) Angka 7 diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik ijazah.   
 
8) Angka 8 diisi dengan nomor induk siswa pemilik ijazah pada sekolah yang bersangkutan seperti tercantum pada buku induk.

9) Angka  9 diisi dengan nomor induk siswa nasional yang aktif. Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan dibuat oleh sistem Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

10) Angka 10 khusus untuk ijazah pendidikan luar biasa diisi dengan jenis kekhususan peserta didik, yang terdiri dari hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan berpikir, hambatan fisik, autis, dan disabilitas majemuk.

11) Angka 11 diisi dengan nama kabupaten/kota tempat penerbitan secara lengkap.  
Contoh: Kota Malang atau Kab. Malang 

12) Angka 12 diisi dengan tanggal penerbitan ijazah oleh satuan  pendidikan. 
Contoh : 16 Juni 2021

13) Angka 13 diisi dengan nama Kepala Sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diisi dengan menyertai Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Sekolah yang bukanberstatus PNS diisi satu buah strip (-). Pengisian juga memperhatikan ketentuan bahwa penandatanganan ijazah
tidak perlu mencantumkan tulisan “Plt” atau “PelaksanaTugas” pada kolom nama atau jabatan.

14) Angka 14 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai dengannomenklatur.
 
15) Angka 15 ditempelkan pas foto peserta didik yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, dibubuhi cap jari pemilik ijazah serta stempel menyentuh pas foto.

2. Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang Blangko Ijazah SD


Keterangan angka dalam petunjuk halaman belakang sebagaimana pada Gambar

1) Angka 1 diisi dengan nama pemilik Ijazah dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya. Nama harus sama dengan yang tercantum pada akte kelahiran/dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan atau ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan jenjang dibawahnya.

2) Angka 4 diisi dengan nomor induk siswa nasional yang aktif. Nomor Induk Siswa Nasional adalah nomor pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan dibuat oleh sistem Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  

3) Angka 6 Khusus SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB diisi dengan Nilai Ujian Sekolah yang diperoleh sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 202l tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-l9). Download disini

4) Nilai Ujian Sekolah untuk setiap mata pelajaran yang dimaksud pada angka 6 ditulis dengan menggunakan bilangan bulat dalam rentang 0-100 (tanpa desimal)

5) Angka 7 pada Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, dan SMALB diisi dengan rata-rata nilai dari kolom di atasnya dengan pembulatan 2 (dua) angka desimal.

6) Angka 8 diisi dengan nama nomenklatur kabupaten/kota tempat penerbitan secara lengkap. 
Contoh: Kota Malang atau  Kab. Malang

7) Angka 9 untuk semua jenjang SD, SMP, dan SMA diisi dengan tanggal penerbitan ijazah dengan tulisan angka dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf kapital di depan (tidak disingkat). 
Contoh: 1 Juli 2021

8) Angka 10 diisi dengan nama kepala sekolah dan NIP dari kepala sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah dan dibubuhkan tanda tangan kepala sekolah bersangkutan. Bagi yang berstatus non pegawai negeri sipil diisi strip (-).

9) Angka 11 dibubuhkan stempel sekolah dari sekolah bersangkutan yang menerbitkan ijazah sesuai nomenklatur. 


Mohon diperhatikan Halaman Belakang No 6

Semoga Bermanfaat

JUKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN 2021

 PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 

NOMOR  5 TAHUN 2021

TENTANG 

PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG 

SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN

BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH 

TAHUN PELAJARAN 2020/2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,

 

Menimbang  : a. bahwa terdapat perbaikan ketentuan mengenai tata cara pengisian blangko Ijazah

                            terkait kode Ijazah dan nomor kode Ijazah; 

                      b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu

                         dilakukan penyesuaian atas ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara

                         pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran

                         2020/2021; 


Juknis Penulisan Ijazah selengkapnya KLIK DISINI