Senin, 08 Juni 2020

Ketentuan PPDB 2020

Penyebaran virus korona atau Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia semakin bertambah setiap peserta. Ada yang sudah ada dalam kasus orang terjangkit virus corona. Karena itu, pemerintah langsung mengambil tindakan cepat menggunakan jarak sosial untuk semua warga di Indonesia. Segala aktivitas di luar rumah pengukuran. Masyarakat diimbau oleh Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.

Dinas Pendidikan dan sekolah yang menyusun peraturan PPDB yang mengikuti peraturan tentang kesehatan untuk mencegah penyaluran Covid-19, termasuk perihal pendistribusian siswa dan beasiswa di sekolah.

Untuk itu PPDB SD Kelas I SDN Cengkong I Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara online dengan mengakses situs https://sdncengkongsatu.blogspot.com atau bisa Klik disini untuk mendaftarkan Calon Siswa Kelas 1, yang akan dimulai pada tanggal 01 Juli 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar