Penyebaran virus korona atau Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia semakin bertambah setiap peserta. Ada yang sudah ada dalam kasus orang terjangkit virus corona. Karena itu, pemerintah langsung mengambil tindakan cepat menggunakan jarak sosial untuk semua warga di Indonesia. Segala aktivitas di luar rumah pengukuran. Masyarakat diimbau oleh Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
Dinas Pendidikan dan sekolah yang menyusun peraturan PPDB yang mengikuti peraturan tentang kesehatan untuk mencegah penyaluran Covid-19, termasuk perihal pendistribusian siswa dan beasiswa di sekolah.
Untuk itu PPDB SD Kelas I SDN Cengkong I Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara online dengan mengakses situs https://sdncengkongsatu.blogspot.com atau bisa Klik disini untuk mendaftarkan Calon Siswa Kelas 1, yang akan dimulai pada tanggal 01 Juli 2020
Senin, 08 Juni 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada ...
-
Berdasarkan hasil rapat Kepala Sekolah dan Guru-guru SDN Cengkong I: 1. Penerimaan Peserta Didik Baru dimulai pada tanggal 28 Juni 2020 puku...
-
SUDIAN PERMANA PUTRA CGP ANGKATAN 11 - 170 Filosofi Ki Hajar Dewantara, yang terkenal dengan semboyan Pratap Triloka (Ing Ngarso Sung Tulodh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar